Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan. Ada sekitar 2000 pulau yang tersebar dari sabang hingga merauke. dari wilayahnya yang luas itu, diperlukan pertahanan untuk menjaga kesatuan dan keamanan wilayah kedaulatan NKRI, oleh sebab itu, kita patut berbangga, Indonesia mempunyai pertahanan yang kuat, bermula dari kemerdekaan 1945,.....
Senin, 01 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar